"Terdapat kerja sama antara Pemkab Paser dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap melalui program kerjasama ini dapat melindungi segenap tenaga kerja yang ada di Paser. Saat ini terdapat sebanyak 32.268 pekerja rentan yang telah masuk dalam program Jaminan Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan," ucap Fahmi Fadli.
Bantuan jaminan kesehatan bagi pekerja rentan tersebut meliputi, imam masjid, marbot, guru ngaji, Ketua RT/RW, relawan damkar, relawan bencana, nelayan, petani dan UMKM dengan total sebanyak 32.268 orang. Adapun pembiayaan dialokasikan melalui APBD Paser 2022 dengan anggaran sebesar Rp1,6 miliar lebih.
"Kami berharap seluruh pekerja Kabupaten Paser bisa melaksanakan pekerjaan dengan tenang. Tentunya performa kinerjanya lebih meningkat lagi ke depan," ungkapnya.
Pemberian jaminan kesehatan ini sebagai salah satu wujud dari pelaksanaan Visi Misi perintah Kabupaten Paser yang tertuang dalam Paser Mas (Maju, Adil dan Sejahtera).
"Kami berharap seluruh pekerja Kabupaten Paser bisa melaksanakan kerja dengan tenang. Tentunya performa kinerjanya lebih meningkat lagi ke depan," ungkapnya. (Adv)
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Supiansyah