Salah satu poin yang menjadi perhatian berkaitan dengan penurunan target pajak daerah dan retribusi daerah pada perubahan PPAS tahun anggaran 2022 yang lebih rendah dari target pada AOBD murni tahun anggaran 2022.
Menjawab hal tersebut dr. Fahmi Fadli menyampaikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan setiap potensi pendapatan daerah. Tidak hanya berupa jenis pajak daerah dan retribusi daerah. Namun juga pada pelaksanaannya transparansi penarikan pajak dan retribusi.
"Untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah, kami sudah berupaya untuk melakukan digitalisasi penarikan pajak daerah," ucap dr Fahmi Fadli.
Ia menilai, sampai saat ini upaya penarikan pajak dan retribusi daerah oleh Pemerintah Kabupaten Paser dilaksanakan secara manual. Untuk itu, guna meningkatkan transparansi penyetoran pajak daerah.
"Kami sudah upayakan untuk memasang Tapping Box disetiap wajib pajak. Selama ini masih manual, sehingga sulit untuk melakukan kontrol pada upaya petugas penarikan Pajak dan retribusi di lapangan," terangnya.
Diharapkan Badan Pendapatan Daerah Paser mampu memaksimalkan penyerapan potensi PAD sehingga permasalahan realisasi realisasi penarikan pajak dan retribusi dpaat dituntaskan. "Setiap potensi perlu dikelola secara maksimal, sehingga mampu meningkatkan capaian indikator kerja kemandirian keuangan daerah," pungkasnya. (adv).
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur