"Dengan kehadiran bandara penerbangan di Kabupaten Paser akan memangkas waktu perjalanan yang selama ini mengandalkan transportasi darat. Sehingga upaya percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat juga bisa terlaksana," ucap Katsul Wijaya.
Di samping itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paser Inayatullah menyampaikan, upaya pembangunan bandara yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Paser harus dihentikan pada 2014 lalu. Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil penilaian pembangunan di lapangan yang tidak sesuai dengan target pengerjaan.
"Kontrak pengerjaan diputuskan untuk dihentikan pada Agustus 2014 lalu. Meskipun kontrak berakhir pada Desember 2015. Tapi karena kami menilai defisiasi pembangunan tidak sesuai dengan yang diharapkan dan kami yakin pembangunan tidak akan selesai di tahun 2015, maka kontrak harus diakhiri di Agustus 2014," ujar Inayatullah.
Kepala Puslitbang Transportasi Udara Kementerian Perhubungan RI Capt. Novyanto Widadi menyampaikan, kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari upaya penyerahan aset dari Pemkab Paser kepada Pemerintah Pusat.
"Telah ada upaya penyerahan aset berupa lahan bandara, usulan dari Pemkab Paser mengenai kelanjutan pembangunan bandara," ucap Novyanto Widadi.
Ia mengakui, berkaitan dengan persyaratan untuk dibangunnya bandara sudah terpenuhi. Namun untuk kepastian kelanjutan pembangunan bandara pihaknya masih belum bisa memastikan.
"Ketentuan dan persyaratan sudah terpenuhi, tapi untuk kepastian akan di bahas dalam pleno nanti malam," ujarnya mengakhiri. (ADV)
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Supiansyah