Cegah Konflik Antar Umat Beragama, Badan Kesbangpol Paser Aktif Sosialisasi ke Masyarakat
1 menit baca353 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Kabupaten Paser memiliki pendudukan yang cukup beragam, mulai dari agama, suku, budaya dan adat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) harus bergerak aktif untuk mendatangi masyarakat guna mencegah timbulnya potensi konflik.
Salah satu cara yang dilakukan yakni dengan mensosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.










