Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono kepada Korankaltim.com Minggu (29/5/2022) hari ini menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan bekerjasama dengan aparat kepolisian.
"Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang mengamgkut hewan sapi, kerbau, kambing dan ayam," ucap Djoko Bawono disela kegiatan pemeriksaan.
Sesuai arahan dari surat gubernur Kalimantan Timur tersebut, setiap kendaraan yang mengangkut sapi, kerbau dan kambing dari luar provinsi tidak diperkenankan masuk ke Benua Etam, namun untuk kendaraan pengangkut ayam masih boleh masuk dengan syarat memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh lembaga resmi dari wilayah setempat.
"Untuk kendaraan pengangkut sapi, kerbau dan kambing, kami tidak perkenankan masuk dan harus kembali ke daerah asal. Untuk kendaraan pengangkut ayam masih kami perbolehkan masuk dengan syarat memiliki SKKH," paparnya.
Sementara Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mendukung upaya Pemkab Paser dan menginstruksikan Polsek setempat untuk melakukan penghentian dan pemeriksaan setiap kendaraan angkutan terkhusus angkutan hewan.
"Untuk memberikan dukungan, kami menugaskan jajaran Polsek setempat untuk mengatus lalu lintas, sementara untuk pemeriksaan hewan dilaksanakan oleh dinas terkait," ucap Kade Budiyarta.
Selama pelaksanaan Pos Pemeriksaan Lalu Lintas Hewan Chek Point sejak 17 Mei dua pekan lalu mereka sudah menghentikan 126 kendaraan roda empat dan roda enam. Sebanyak 71 kendaraan harus berputar balik karena tidak memiliki SKKH.
"Setelah kendaraan dihentikan personel kepolisian, langsung dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan administrasi dari hewan yang diangkut. Jika hewan memiliki gejala dan tidak dilengkapi SKKH, sopir harus membawa kembali hewan yang dibawa kembali ke asalnya," terangnya.
Kegiatan tersebut akan tetap dilakukan sampai diterbitkannya pernyataan bebas wabah PMK dan jika diterbitkan instruksi selanjutnya. "Kegiatan chek point masih tetap berlangsung sampai dinyatakan bebas bebas wadah dan instruksi selanjutnya," tutup Kade Budiyarta. (Adv)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur