Disporpar Paser Sebut Danau Biru Belum Masuk Daftar Wisata di Kabupaten Paser
1 menit baca835 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Terkait peristiwa meninggalnya dua orang pelajar di lokasi wisata Danau Biru Desa Krayan Makmur Kecamatan Long Ikis mendapat tanggapan dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Kabupaten Paser
Pihak Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Kabupaten Paser menegaskan lokasi tersebut belum masuk dalam daftar lokasi wisata di Kabupaten Paser.
Kepala Disporpar Paser Yusuf Sumako menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapat laporan dari pemerintahan desa dan kecamatan setempat terkait dengan adanya wisata Danau Biru tersebut.
"Kami memang belum menerima adanya data sektor wisata Danau Biru dari pemerintahan desa setempat dan kecamatan," ucap Yusuf Sumako, Rabu (9/9/2020).
Selanjutnya ia menyampaikan bahwa jika memang wisata tersebut berada dalam binaan Disporpar Paser. Sudah tentu pihaknya akan memperhatikan terkait dengan safety di lokasi wisata tersebut.
"Kalau memang sudah berada dalam pembinaan pemerintah. Tentu yang utama kami tekankan adalah terkait dengan safety di lokasi wisata. Supaya pengunjung juga bisa nyaman saat berwisata," terangnya.
Ia juga membenarkan bahwa Danau Biru tersebut terbentuk karena bekas galian tambang. Namun ia tidak mengetahui identitas perusahaan tambang tersebut.
"Dari informasi yang kami terima, memang lubang itu terbentuk karena dulu ada usaha pertambangan di lokasi itu. Untuk nama perusahaannya saya belum mengetahui," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun akan dikelola oleh pemerintah dan akan dijadikan tempat wisata. Ia menegaskan bahwa pengunjung tidak diperbolehkan untuk berenang.
"Kabupaten Paser memiliki satu wisata yang juga bekas kegiatan penambangan tapi di sana kami tidak memperbolehkan pengunjung untuk berenang. Sama juga kalau Danau Biru ini mau dijadikan lokasi wisata," pungkasnya. (adv)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang irawan










