Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser Abdul Kadir menyampaikan bahwa saat ini draf Surat Keputusan (SK) pengajuan pencabutan aset daerah sudah diserahkan kepada Bidang Hukum Kabupaten Paser untuk mendapat persetujuan Bupati Paser.
"Pembangunan bandara masih akan berlanjut, sampai saat ini kami tinggal menunggu persetujuan Bupati Paser terkait dengan pencabutan aset daerah terhadap lahan yang akan dibangun bandara nanti," ucap Abdul Kadir. Rabu (9/9/2020).
Menurutnya persetujuan pengalihan aset menjadi terkendala karena memang saat ini masih dalam situasi Covid-19. Sebab jika pengalihan aset sudah disetujui, maka selanjutnya berkas tersebut harus diserahkan kepada pihak Kementerian Perhubungan bersama dengan Pemerintahan Provinsi Kaltim.
"Saat ini persetujuan pengalihan aset memang terkendala dengan Covid-19. Kalaupun disetujui sekarang, berkasnya juga tidak bisa langsung diserahkan ke Kementerian, karena Covid-19 masih mewabah," ungkapnya.
Ia berharap mewabahnya Covid-19 saat ini segera berakhir. Sehingga pembangunan daerah juga bisa segera berjalan.
"Semoga saja cepat selesai Covid-19 ini. Biar pekerjaan pemerintah untuk pembangunan daerah juga bisa cepat terlaksana," pungkasnya. (ADV)
Penulis : Dwi Cahyo
editor bambang irawan