"Pelaksanaan test dengan metode CAT saat ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut setelah dilaksanakannya seleksi tahap awal tes CPNS di tahun 2019 lalu," ucap Suwito.
Ia mengaku bahwa tahapan seleksi sempat terhenti lantaran mewabahnya Covid-19 di Kabupaten Paser. Namun saat ini tahapan seleksi tersebut bisa dilanjutkan dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan ketat.
"Pelaksanaan tahapan seleksi sempat terhenti dikarenakan Wabah Covid-19. Tapi sekarang kami sudah bisa laksanakan, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia menyiapkan Lima buah tenda untuk peserta yang akan bersiap mengikuti test CAT. Sebelum masuk keruang Test CAT seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti rangkaian tes pemeriksaan Covid-19, mulai dari pengecekan suhu tubuh kemudian masuk keruang box sterilisasi. Selanjutnya peserta bisa menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan panitia.
Jika dalam pemeriksaan terdapat peserta dengan suhu tubuh diatas 36 drajat Celsius maka panitia menyediakan ruang khusus sebagai langkah pencegahan.
"Kami sudah sediakan ruang khusus bagi peserta yang memiliki suhu tubuh diatas standar Covid-19. Jadi mereka tidak kami gabungkan dengan peserta lainnya," terangnya.
Selain itu kapasitas ruangan yang pada kondisi normal mampu menampung 60 peserta. Untuk saat ini hanya diisi sebanyak 26 peserta.
"Sesuai dengan ketentuan anjuran protokol kesehatan, peserta yang bisa masuk dalam ruang tes CAT separuh dari kapasitas ruang sewaktu kondisi Normal," pungkasnya. (ADV).
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Rusdianto