Perbup Sanksi Pelanggar Prokes Di Paser Masih Dalam Proses
1 menit baca350 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang penertiban penerapan protokol kesehatan (prokes). Hal ini, merupakan tindaklanjut, dari terbitnya Inpres yang mengatur tentang penerapan prokes beserta dengan sanksi bagi pelanggar.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana menyampaikan, Pemkab paser berupaya agar Perbup yang nantinya diterbitkan dapat mencakup seluruh elemen masayarakat. Termasuk juga pada usaha perorangan maupun usaha berbadan hukum.










