Guna mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Paser mensosialisasikan protokol kesehatan dan membagikan 7.000 masker.
Sasaran sosialisasi tersebut ialah warga dan pedagang pasar tradisional maupun pasar modern.
Kepala Disperindagkop Kabupaten Paser Chandra Irwanadi melalui Kepala Bidang Perdagangan Zainal Ilmi menyampaikan, pasar menjadi satu tempat berkumpulnya masyarakat yang menggerakkan perekonomian masyarakat.
"Di pasar ini menjadi salah satu tempat bertransaksi antara pedagang dan pembeli. Sehingga sangat sulit untuk tidak melakukan kontak langsung. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kami wajibkan setiap pedagang dan pembeli untuk menerapkan protokol kesehatan," ucap Zainal Ilmi, Selasa (25/8/2020).
Kata dia, pasar tidak bisa ditutup lantaran merupakan roda perekonomian masyarakat.
"Kalau pasar ditutup perputaran perekonomian juga akan terhenti, makanya sekarang kami tetap membuka pasar dan kami juga tetap proteksi masyarakat dan pedagang sesuai dengan anjuran protokol kesehatan," pungkasnya. (ADV)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: M.Huldi