Tak Satupun Terdaftar HAKI, Disporpar Paser Data Kekayaan Intelektual Komunal
1 menit baca455 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TANA PASER- Fakta bahwa belum ada satupun kreatifitas masyarakat Kabupaten Paser yang terdaftar dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Kabupaten Paser, akan mepakukan pendataan Hasil Kekayaan Intelektual Komunal di Lingkungan Masyarakat Kabupaten Paser. Hal tersebut dilakukan guna memberikan perlindungan hukum terhadap hasil kreatifitas masyarakat Kabupaten Paser.
Kepala Disporpar Paser Yusuf Sumako menyampaikan, Kabupaten Paser memiliki beragam kekayaan intelektual komunal. Namun sampai saat ini belum ada satupun yang telah didaftarkan kedalam HAKI.










