"Menjalin kerjasama dengan instansi di lingkungan Kabupaten Paser menjadi penting, supaya penerapan program PUG di Kabupaten Paser bisa terlaksana dengan baik," ucap Hadijah Jumat (7/8/2020).
Ia juga mengapresiasi, upaya Disdikbud yang turut mendukung dan berkomitmen menjadi bagian dari DPPKB3A, sebagai agen yang memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak, serta pencapaian kesetaraan gender di lingkungan Kabupaten Paser.
"Peningkatan kesetaraan dan keadilan gender di bidang pendidikan sangat penting untuk dilakukan. Untuk menjamin semua warga negara baik laki-laki maupun perempuan agar dapat mengakses pelayanan pendidikan, berpartisipasi aktif, dan mempunyai kontrol serta mendapat manfaat dari pembangunan pendidikan, sehingga laki-laki dan perempuan dapat mengembangkan potensinya secara maksimal," paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PUG DPPKB3A Paser Kasrani, melalui PUG di Bidang Pendidikan ini diharapkan seluruh aspek pembangunan pendidikan menjadi responsif gender serta lebih menjamin persamaan hak perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses pelayanan pendidikan, berpartisipasi aktif secara seimbang, memiliki kontrol yang sama terhadap sumber-sumber pembangunan, menikmati manfaat yang sama dari hasil pembangunan pendidikan.
"Diharapkan responsif gender, sehingga setiap perempuan dan Laki-laki memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pelayanan pendidikan, berpartisipasi aktif secara seimbang, memiliki kontrol yang sama terhadap sumber-sumber pembangunan. Kemudian bisa menikmati manfaat yang sama dari hasil pembangunan pendidikan," imbuh kasrani mengakhiri. (ADV).
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Rusdianto