Berkaitan dengan hal tersebut kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser Murhariyanto menyampaikan bahwa untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, pihaknya masih menunggu adanya keputusan menteri pendidikan.
"Saat ini Covid-19 masih melanda, kami dari satuan pendidikan masih menunggu keputusan Menteri Pendidikan untuk kembali melaksanakan proses pembelajaran tatap muka. Sampai saat ini belum ada keputusan perubahan lagi," ucap Murhariyanto, Selasa (14/7/2020).
Ia juga menyampaikan bahwa bukan hanya proses pembelajaran yang dilaksanakan secara daring atau menggunakan fasilitas online. Namun perlakuan yang sama juga dilakukan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Termasuk pada penerimaan siswa baru. Jadi setiap sekolah harus melaksanakan penerimaan siswa baru dengan menggunakan metode online," terangnya.
Menurutnya dengan melaksanakan langkah tersebut pihak satuan pendidikan juga mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser.
"Ini adalah bagian upaya dari instansi pendidikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten paser. Terutama di lingkungan pendidikan," jelasnya. (adv).
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Desman Minang