Kepala Disporpar Paser Yusuf Sumako menyampaikan bahwa ketentuan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 bagi pelajar dan pemuda Kabupaten Paser.
"COVID-19 sampai saat ini masih mengkhawatirkan. Untuk mencegah dan menimalisir penularan, tahun ini kami tidak melaksanakan rekrutmen calon Paskibra yang biasanya rutin pada tahun-tahun sebelumnya," ucap Sumako, Selasa (7/7/2020).
Kata dia, ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kemenpora pada 16 Mei 2020 yang menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi Paskibraka Nasional 2020 telah disepakati untuk ditiadakan.
Berkaitan dengan hal tersebut, dia mengimbau agar para pemuda untuk tidak berkecil hati. Sebab masih ada kesempatan lain di waktu yang berbeda.
"Kami harap para pemuda di Kabupaten Paser tidak perlu berkecil hati. Karena memang saat ini situasi yang tidak memungkinkan," pungkasnya. (ADV ).
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: M.Huldi