Wakil Bupati (Wabup) Paser H Kaharuddin yang mewakili pemerintahan Kabupaten Paser menyampaikan bahwa dengan diresmikannya Kantor Samsat Penuh tersebut sebagai upaya pendekatan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan di resmikannya Samsat Pembatu menjadi Samsat Penuh di kecamatan Long Ikis ini menjadi Samsat Penuh oleh Bapak Gubernur Kaltim. Tentu ini menjadi salah satu kemajuan yang baik bagi Kabupaten Paser," ucap H Kaharuddin dalam sambutannya, Kamis (2/7/2020).
Menurutnya kontribusi pajak kendaraan bermotor merupakan satu hal penting untuk pembangunan di Kalimantan Timur karena merupakan komponen di dalam pendapatan asli daerah yang perlu terus ditingkatkan.
“Hadirnya kantor Samsat Penuh di Kecamatan Long Ikis ini berarti kita kembali mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat memicu peningkatan kesadaran masyarakat di Paser untuk membayar pajak kendaraanya,” kata Kaharuddin.
Selanjutnya ia berharap dengan diresmikannya Samsat Pembantu menjadi Samsat Penuh tersebut berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Paser terutama yang berada di kecamatan Longikis dan Kecamatan Longkali.
"Semoga saja masyarakat Kabupaten Paser khususnya yang berada di kecamatan Long Ikis dan Kecamatan Long Kali bisa semakin dimudahkan membayar pajak motor kendaraanya, sehingga juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Paser, karena dana bagi hasil pendapatan dari samsat Sebesar 30 persen untuk kabupaten," ucapnya mengakhiri. (adv)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Desman Minang