Wabup: BPJS Penting Bagi PTT
1 menit baca218 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Sebagai bentuk perlindungan dan memberikan rasa aman kepada setiap Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Paser. Maka Pemkab Paser bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Balikpapan telah melakukan penandatanganan kerjasama pada November 2019 lalu. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai asuransi bagi PTT Kabupaten Paser.
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Paser H Kaharuddin kesepakatan tersebut merupakan dasar untuk bekerja sama dalam bentuk kemitraan berdasarkan tanggung jawab, wewenang dan kapasitas Pemerintah Kabupaten Paser bersama BPJS Ketenagakerjaan.










