Masa Pandemi, Evakuasi Jenazah tanpa Kejelasan Penyebab Kematian Wajib Pakai APD
1 menit baca449 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Proses evakuasi terhadap jenazah pedagang pada Selasa (23/6/2020) lalu di salah satu warung Pasar Penampungan Desa Senaken dilakukan dengan menggunakan APD, meski belum standar sesuai protokol Covid-19.
Berkaitan dengan hal tersebut, Juru Bicara percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol menyampaikan bahwa sudah menjadi ketentuan setiap melaksanakan evakuasi terhadap jenazah yang belum diketahui pasti penyebab meninggalnya, harus dengan proteksi penanganan COVID-19 di masa pandemi ini.










