Kepala BKPSDM Kabupaten Paser Suwito menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten paser akan mengikuti setiap arahan dari pemerintah Pusat.
"Pada dasarnya kami siap mengikuti arahan dari pemerintahan provinsi yang merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat. Termasuk dengan adanya penyesuaian kerja ASN," ucap Suwito, Selasa (9/6/2020).
Ia menjelaskan, penyesuaian kerja saat ini menyesuaikan dengan kebutuhan daerah. Artinya, setiap kantor OPD melakukan pengaturan menyesuaikan kondisi ruang dengan jumlah pegawai yang ada.
"Setiap OPD menyiapkan sekat dan jarak antara pegawai sehingga pegawai tidak saling berdekatan. Kemudian untuk OPD dengan jumlah pegawai yang cukup banyak bisa memberlakukan pergantian jam kerja," terangnya.
Selanjutnya, dalam pengawasan kedisiplinan, pihaknya akan menertibkan pelaksanaan absensi ke setiap OPD.
"Pengawasan akan kami lakukan melalui absensi kehadiran yang dilaporkan oleh masing-masing OPD setiap bulan," pungkasnya. (ADV)
Penulisan : Dwi Cahyo
Editor: M.Huldi