Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Paser Hasanuddin menyampaikan, kelanjutan pembangunan masih menunggu keputusan Kemenkeu RI.
"Untuk pekerjaan pembangunan yang sudah dilelang bisa dikerjakan. Tapi, untuk yang belum ini masih menunggu keputusan Kementrian terkait rasionalisasi anggaran. Kalau sudah tidak ada perubahan, ya pekerjaan bisa kita lanjutkan lagi," ucap Hasanuddin, Sabtu (30/5/2020).
Namun demikian, ia juga menyampaikan beberapa kegiatan yang bisa dikerjakan, seperti pembangunan jalan dan jembatan. Hal tersebut dikarenakan pengerjaannya membutuhkan waktu yang lama.
"Masih ada anggaran sisa, jadi pekerjaan yang memang membutuhkan waktu lama tetap kami kerjakan. Misalnya pembangunan jalan dan jembatan, terus ada juga pekerjaan yang diminta untuk dipercepat," terangnya.
Ia berharap wabah COVID-19 saat ini bisa segera berakhir. Jadi, tahapan pembangunan di Kabupaten Paser bisa terlaksana dengan normal kembali.
"Semoga saja wabah ini bisa segera berakhir, jadi pembangunan di daerah juga bisa dilaksanakan kembali dengan normal," pungkasnya. (ADV )
Penulis : Dwi Cahyo