Pemkab Paser Tiadakan Salat Idulfitri
1 menit baca486 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan salat Idulfitri di lapangan dan masjid. Keputusan diambil setelah digelar rapat bersama forkopimda dan MUI serta DMI dan Dinas Kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyampaikan pertemuan guna menindaklanjuti adanya peraturan pemerintah serta imbauan MUI pelaksanaan salat Idulfitri di masa pandemi.










