Tidak Benar Ada PDP Meninggal di Paser
1 menit baca2.174 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Sempat beredar rilis dari Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur Selasa kemarin, 21 April 2020. Rilis itu menyebut terdapat wanita berusia 44 tahun yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan atau PDP.
Status PDP ditetapkan oleh tim klinis RSUD Panglima Sebaya karena yang bersangkutan memiliki keluhan batuk, sesak napas, lesu, memiliki co morbid tumor abdomen dan TBC. Kondisinya memburuk sehingga dipasang ventilator, kemidian dilaporkan meninggal.










