Dalam arahan Bupati, dengan adanya Revisi DED yang dilakukan mengacu pada master plan atau rencana induk sebagai pedoman yang diperlukan bagi pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Ujoh Bilang.
“Tentunya kami semua berharap pembangunan bandara ini dapat berjalan kemudian selesai dengan baik dan memenuhi standar sebuah bandara, dari sisi kualitas, sisi manfaat, dari sisi estetika dan sebagainya,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, perencanaan bandar udara memperhatikan rencana tata ruang, pertumbuhan ekonomi, keunggulan komparatif wilayah, kondisi alam dan geografi, pelestarian lingkungan, keselamatan dan keamanan penerbangan, serta keterpaduan dengan sektor pembangunan lainnya.
“Saya tidak merekomendasikan pembangunan bandara ini secara terburu-buru, jangan sampai kita bangun belum juga sampai selesai pembangunan runtuh sana sini itu artinya kualitas kinerja kita tidak baik, jadi saya minta bagian perencanaan bapak ibu konsultan ini dapat menyusun perencanaan ini dengan maksimal dapat menghasilkan pembangunan yang optimal dari apa yg kita buat kita revisi dari perencanaan ini sehingga menjadi rencana matang yang lebih baik dan sesuai dengan peraturan jangan sampai ada temuan pelanggaran di kemudian hari hanya karena kita kurang cermat” tambah Bupati.
Boni menambahkan, percepatan pembangunan bandar udara membutuhkan dukungan dan komitmen seluruh stakeholder dan memperhatikan kualitas bangunan.
“Kualitas bangunan juga harus benar-benar diperhatikan, untuk itu saya minta kepada kita semua dapat bekerja sama, saling berkoordinasi dengan pihak terkait terutama PUPR Provinsi, kemudian Dishub Mahulu, Bappeda Provinsi, supaya kita bisa bersinergi kemudian mendapat kata sepakat tentang bagaimana standarisasi pembangunan bandara di Mahulu ini supaya bisa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,”. (Adv)
Penulis: Jerry Lukas
Editor: Rusdi