“Maka dalam kesempatan ini patut kita syukuri bahwa melalui Rakernis ini Mahulu mendapat support dari Pemprov untuk segera mendapatkan atau meraih kategori KLA” ungkap Bupati.
Lanjut Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME menyampaikan untuk selanjutnya Pemerintah Kabupaten Mahulu siap fokus mengupayakan Kesejahteraan dan Peningkatan kualitas hidup bagi anak-anak di Kabupaten Mahulu salah satunya dengan menyiapkan area publik seperti Taman Bermain anak di setiap kampung.
“Oleh sebab itu setelah ini akan kami persiapkan semua bersama dinas-dinas terkait, agar segera mengupayakan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Mahulu sesuai indikatornya,”.
Rakernis KLA yang di Gelar oleh Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dibuka langsung Oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Christianus Benny.
Sementara itu, Dalam sambutan Gubernur Kaltim Isran Noor yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Christianus Benny, Mengapresiasi kegiatan Rakernis KLA ini yang mana sebagai wujud dalam mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup bagi anak-anak di Kalimantan Timur khususnya di Kabupaten Mahakam Ulu.
“Untuk kaltim masih ada satu kabupaten/kota yang belum menjadi KLA yaitu Kabupaten Mahulu, maka pada kesempatan dalam pertemuan ini diharapkan bersama-sama mendampingi mewujudkan Mahulu menjadi KLA” tuturnya.
Benny menyampaikan bahwa Tujuan adanya KLA ialah untuk memenuhi hak dan melindungi anak serta untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah pada Upaya Transformasi Konvensi Hak anak dari kerangka hukum dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan hak dan perlindungan anak, pada suatu wilayah kabupaten/kota.
“Untuk itu saya mengajak agar kita ambil langkah perlindungan, seperti membentuk prosedur yang efektif, pelaksanaan program sosial yang diperlukan, dan melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak,”ungkap Staf ahli Pemprov.
Di kesempatan yang sama Kepala Dinsos P2PA Petrus Juk, menjelaskan bahwa Pada Tahun 2019 Kabupaten Mahulu sudah mendeklarasi menuju kabupaten layak anak dan juga sudah ditandatangani oleh Bupati, Kemudian pada Tahun 2020 juga sudah dikeluarkan Peraturan daerahnya. Namun tidak dapat berjalan dikarenakan Pandemi Covid-19, selain itu juga untuk Kabupaten Mahulu Terkait Penilaian Pemenuhan hak anak dalam 5 klaster ada yang kurang memenuhi.
“Oleh karena itu Dinas-dinas terkait yang ada di Mahulu diundang untuk bersama-sama mengetahui Indikator apa saja yang harus kita siapkan dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Mahulu. Karena ini bukan hanya Dinsos P2PA saja, namun ada beberapa OPD lain yang bersangkutan dalam pemenuhan penilaian KLA ini” tutupnya. (Adv)
Penulis: Jerry Lukas
Editor: Rusdi