Pemkab Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Raperda Susunan OPD
1 menit baca271 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), Senin (11/10/2021) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD, terkait perubahan kedua terhadap Peraturan Daerah 14/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Bupati Mahulu, Bonifasisus Belawan Geh yang membacakan jawaban Pemkab menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh fraksi yang sudah menunjukan kepeduliannya dalam proses penyempurnaan Raperda melalui sara dan masukan yang sudah disampaikan dalam PU fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna Jumat (8/10/2021) pekan lalu.










