Pada rapat yang berlangsung Kamis (9/9/2021) dihadiri Wakil Bupati Yohanes Avun, Kepala DPRD Mahulu Novita Bulan, Ketua Tim LPPM ITN Malang Ardiyanto Maksimilianus, Kepala DPUPR Yohanes Andi Abeh, serta beberapa pihak terkait lainnya.
Setelah melakukan tinjauan langsung ke lapangan, Tim LPPM ITN Malang mengajukan revisi pertambahan luasan delineasi dari sebelumnya 7.160 hektare menjadi 7.222 hektare.
Ardiyanto selaku ketua tim, menjelaskan luasan tersebut sudah sesuai dengan aturan limitasi lahan yang ada.
“Karena tadi sudah dijelaskan dari kawan-kawan ITN Malang, bahwa maksimalnya 7.222 ini, kita mau buat apa lagi, setujui saja yang 7.222 ini, ya nggak? Setuju semua ya,” tanya Bupati, yang langsung disambut persetujuan peserta rapat.
Bonifasius juga mengingatkan Tim LPPM ITN Malang bahwa dalam beberapa tahun terakhir sudah ada penyusunan masterplan ibu kota Mahulu, diharapkan masterplan tersebut dapat dijadikan data primer dalam menunjang perencanaan penataan tata ruang kedepannya.
“Itu kan yang perlu kita akomodir, kita pakai, dimasukan lagi dalam peta RDTR sehingga nanti tidak ada yang ketinggalan,” tandasnya. (adv)
Penulis: Yosafat G
Editor : Bambang Irawan