Pasar sebelumnya berlokasi di tengah pemukiman padat penduduk dan tentu membuat ketidaknyamanan pengunjung yang hendak berbelanja.
“Kalau pasar tetap kita paksakan di sana, banyak hal yang menjadi beban lingkungan, seperti sampah, kemudian parkir kendaraan masyarakat yang hendak belanja di situ juga tidak nyaman,” jelas Avun seusai meninjau fasilitas pasar induk baru.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten bersama Pemerintah Kampung Ujoh Bilang berinisiatif untuk merelokasi pasar dan memindahkan seluruh aktifitas jual-beli ke bangunan pasar induk yang baru, dengan sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi kepada pedagang untuk mempersiapkan kepindahannya ke lokasi baru.
Guna mencegah adanya pedagang yang membandel dan tetap berjualan lokasi pasar yang lama, Avun berencana akan melakukan penertiban berkala yang bertujuan untuk mengarahkan mereka ke lokasi yang baru ini.
“Artinya pasar ini harus berkembang baik, betul-betul menjadi sarana jual-beli masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Yosafat G
Editor : Bambang Irawan