Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) menetapkan dua fokus utama dalam Program Etam Sejahtera, yakni Program Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Program Rehabilitasi Jaminan Sosial. Keduanya dirancang untuk memastikan kelompok rentan dan masyarakat prasejahtera mendapatkan akses pelayanan yang lebih merata dan tepat sasaran.
Pada Program Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kukar memberikan perhatian terhadap pemeliharaan anak-anak terlantar, pengelolaan data fakir miskin, dan penyaluran bantuan sosial tunai bagi keluarga miskin. Selain itu, pemberdayaan ekonomi bagi keluarga tidak mampu namun masih produktif turut menjadi prioritas, misalnya melalui bantuan permodalan dan pengadaan barang penunjang usaha sebagai bahan baku untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
Sementara itu, Program Rehabilitasi Jaminan Sosial difokuskan pada pemberian bantuan pangan bagi kelompok jompo, penyandang disabilitas, serta anak terlantar prasejahtera. Bantuan ini diberikan kepada 820 orang pada tahun 2025 dan 649 orang pada periode 2026–2029. Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp300.000 per bulan, berupa beras, telur, minyak goreng, ikan kaleng, dan kebutuhan pangan lainnya.
Selain dua program tersebut, pemerintah daerah juga menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah dengan nilai Rp200.000 per bulan. Bantuan ini diberikan kepada 500 orang setiap tahun, khusus bagi masyarakat yang tidak memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial.
“Warga yang tidak diakomodir oleh pusat, kami masukkan ke bantuan APBD. Jika masih tertinggal, mereka akan masuk ke BLT Desa,” ujarnya.
Melalui rangkaian program ini, Pemkab Kukar berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata dan terukur, sebagai langkah nyata mewujudkan Kukar Idaman Terbaik. (Adv)