Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan perluasan program tersebut merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja yang selama ini memiliki risiko tinggi, namun minim perlindungan.
"Setiap tahun kita upayakan penambahan kuota agar semakin banyak pekerja rentan yang tertangani. Mereka adalah kelompok yang paling membutuhkan jaminan karena rawan menghadapi risiko kerja, sementara kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk membayar iuran secara mandiri," katanya belum lama ini.
Sekda menambahkan, pekerja informal, seperti petani, nelayan, tukang bangunan, hingga tenaga honorer serta PPPK baru, menjadi prioritas agar bisa mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kukar, Eka Suryadi, menerangkan dukungan APBD Kukar mulai digulirkan sejak 2021. Pada tahun pertama pelaksanaan, tercatat sekitar 35.440 pekerja rentan didaftarkan sebagai peserta aktif.
"Dan tahun ini, Pemkab Kukar kembali menambah 13.289 pekerja rentan. Mereka mendapatkan dua manfaat utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini sangat membantu terutama bagi mereka yang sebelumnya tidak memiliki perlindungan apapun," tuturnya.
Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan Kukar telah memberikan manfaat kepada hampir 135 kasus peserta. Santunan kematian sebesar Rp42 Juta diberikan kepada peserta yang telah aktif minimal 3 bulan, sementara peserta yang baru terdaftar kurang dari 3 bulan masih menerima santunan Rp10 Juta.
Selain itu, peserta yang telah terdaftar lebih dari 3 tahun berhak memperoleh tambahan manfaat berupa beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi untuk dua anak dengan total mencapai Rp174 Juta.
Untuk memastikan program ini berjalan efektif, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar terus melakukan edukasi melalui roadshow ke desa-desa dan kecamatan.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis guna memastikan masyarakat memahami manfaat dan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami ingin seluruh pekerja rentan memahami bahwa pemerintah hadir untuk melindungi mereka. Edukasi ini sangat penting agar mereka tahu apa saja manfaatnya dan bagaimana program ini bisa membantu keluarga mereka di saat risiko terjadi," ucap Eka.
BPJS Ketenagakerjaan Kukar juga sedang mendorong pencapaian Universal Coverage Jamsostek, yakni kondisi di mana seluruh pekerja aktif di Kukar sudah terdaftar sebagai peserta. Dari sekitar 800 ribu jumlah penduduk Kukar, terdapat 400–500 ribu orang yang masuk kategori angkatan kerja.
BPJS berharap seluruhnya dapat terdaftar agar risiko kemiskinan ekstrem akibat kecelakaan kerja atau kematian dapat ditekan sedini mungkin.
"Kami ingin tidak ada lagi pekerja yang jatuh miskin karena tidak memiliki perlindungan. Pemkab Kukar sangat proaktif dan program seperti ini harus terus kita jaga agar keberlanjutannya semakin kuat," tegasnya. (Adv)