“Tujuan kami setiap wilayah memiliki ruang berkarya yang setara dan membangun ekosistem kreatif berkelanjutan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Strategi utama yang diterapkan adalah penyelenggaraan event kreatif berskala nasional di seluruh kecamatan. Pengelolaan kegiatan dilakukan langsung oleh komunitas Ekraf setempat, sehingga partisipasi lokal semakin meningkat.
Untuk mengukur produktivitas, Dispar menargetkan 127 pendaftaran HAKI per tahun. Pendampingan pendaftaran diberikan penuh, termasuk bagi musisi yang ingin mendaftarkan lagu atau komposisi baru.
Selain itu, dua kontes karya berskala nasional digelar setiap tahun. Kontes mencakup kategori kriya, kuliner, fesyen, desain, dan produk desa/kelurahan lainnya. Semua karya wajib melalui kurasi sebelum ditampilkan, untuk memastikan kualitas dan daya saing.
Pemkab Kukar juga menggalakkan kolaborasi lintas OPD, seperti DPMPTSP, Diskop dan UKM, Disperindag, dan Disdikbud. Sinergi ini fokus pada pendampingan, pemasaran, hingga hilirisasi karya kreatif.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Kukar berharap setiap kecamatan tidak hanya menjadi pusat kreativitas, tetapi juga mampu meningkatkan hak kekayaan intelektual para pelaku Ekraf, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan memperkuat posisi Kukar sebagai daerah yang inovatif dan kreatif. (Adv)