Tidak hanya rehabilitasi fisik, Aulia juga menyampaikan bahwa tahun depan Pemkab Kukar akan menjalankan program besar berupa sertifikasi masjid atau sertifikasi tanah masjid.
“Tahun depan sekitar 700 masjid akan kita siapkan sertifikasinya, bekerja sama dengan BPN,” ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Menteri ATR/BPN untuk mempercepat proses tersebut. Program sertifikasi ini juga menjadi salah satu fokus nasional yang ditargetkan dapat rampung dalam dua tahun. Dengan adanya legalitas lahan, masjid-masjid di seluruh Kukar akan memiliki kepastian hukum yang kuat.
“Dengan begitu, masjid-masjid kita punya legalitas yang pasti terkait kepemilikan lahan,” jelasnya.
Kemudian, ini penting agar pengelolaan dan pengembangan masjid dapat berjalan dengan aman dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kenyamanan jemaah. Melalui program rehabilitasi masjid, fasilitas ibadah ditingkatkan agar masyarakat dapat beribadah dengan aman, bersih, dan layak.
Bupati Aulia memastikan bahwa seluruh program ini akan terus dilaksanakan dan menjadi bagian dari upaya membangun Kukar yang religius, aman, dan nyaman.
Program ini diharapkan dapat memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan sekaligus penguatan sosial di masyarakat.
“Kita berusaha memberikan kenyamanan kepada seluruh jemaah melalui program rehabilitasi masjid atau rumah ibadah ini,” tandasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur