Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dan dihadiri tamu undangan dari berbagai lintas sektor. Peserta yang hadir meliputi perwakilan perangkat daerah lingkup Pemkab Kukar, akademisi, petugas kesejahteraan sosial, karang taruna, tokoh pemuda, hingga penerima manfaat program bantuan kesejahteraan sosial.
Dalam arahannya, Plt Kadinsos Kukar menjelaskan bahwa apa yang direncanakan dan dilaksanakan Dinas Sosial mulai sekarang hingga lima tahun ke depan, yakni hingga 2029, harus mampu menjawab hak dan kebutuhan seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya yang berkaitan dengan urusan kesejahteraan sosial.
“Rencana Dinsos ke depan selama lima tahun ke depan untuk menjawab tantangan atau kebutuhan yang kita harapkan jadi upaya kita untuk mewujudkan visi dan misi bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara selama masa periode kepemimpinan beliau. Inilah yang melatarbelakangi dokumen Renstra Dinas Sosial tidak terlepas dari pembangunan Kesejahteraan Sosial itu sendiri di mana ini sudah merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi dan misi bupati dan wakil bupati kita sampai di tahun 2029 yang akan datang,” katanya.
Ia melanjutkan, Dinas Sosial juga mendukung proses dalam melindungi, memberdayakan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya masyarakat rentan. Jadi, Dinsos Kukar lebih fokus pada masyarakat rentan kemudian juga yang melatarbelakangi penyusunan dokumen Renstra ini adalah adanya hubungan sosial, teknologi dan ekonomi sehingga menuntut inovasi serta sinergi lintas sektor.
“Jadi masalah kesejahteraan sosial ini perkembangannya cepat dipengaruhi oleh zaman apalagi sekarang zaman kekinian kita sudah memasuki era teknologi informasi. Dengan perkembangan zaman yang begitu pesat jadi jangan sampai ada yang tertinggal di dalam proses pembangunan maupun dalam penyusunan khususnya dalam kelompok-kelompok rentan yang sangat riskan kalau tidak kita perhatikan dan rancangan dokumen renstra ini juga menjadi tanggung jawab dinas sosial untuk melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang kesejahteraan sosial,” tegasnya.
Ia menyampaikan peran Dinsos Kukar tidak hanya sebatas menyalurkan bantuan sosial, tetapi bahwa seluruh bantuan sosial harus berbasis data. Jika data di tingkat awal tidak akurat, maka hasil penyalurannya pun berpotensi tidak tepat.
Ia juga menjelaskan terdapat empat isu strategis yang menjadi fokus Dinas Sosial. Isu strategis pertama yang ingin dijawab adalah penurunan kemiskinan dan peningkatan ketepatan sasaran. Selain itu, peningkatan kualitas serta aksesibilitas pelayanan sosial yang inklusif, serta penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia kesejahteraan sosial turut menjadi prioritas.
“Seperti kita berharap di akar rumput di bawah dari tingkat RT mungkin data-data atau informasi-informasi yang disampaikan itu memang benar-benar apa adanya bukan apa adanya, kemudian isu strategis yang keempat adalah transformasi bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi dan penguatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” tegasnya. (adv)
Editor: Erwin