Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut capaian ini adalah komitmen nyata pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya percepatan penyelesaian tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Keberhasilan pengangkatan PPPK dalam jumlah besar ini merupakan pondasi penting dalam memperkuat pelayanan publik. Menurutnya, ribuan tenaga honorer yang selama ini bekerja penuh dedikasi perlu mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan.
“Hal ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pemerintah daerah serius dalam penyelesaian permasalahan honorer sebagai langkah nyata memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Aulia.
Aulia mengingatkan status sebagai ASN, termasuk PPPK, adalah amanah besar yang menuntut profesionalisme serta integritas tinggi.
“Saya berharap Bapak/Ibu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas. Jauhi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jadilah ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Sektor pendidikan, kesehatan dan administrasi menjadi formasi dengan jumlah terbesar. Hal ini menunjukkan fokus Pemkab Kukar dalam memperkuat pelayanan dasar seperti sekolah, puskesmas, hingga layanan administrasi pemerintahan.
Aulia optimistis seluruh PPPK yang direkrut akan membawa perubahan signifikan bagi kualitas layanan publik di Kukar. “Saya yakin, dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Bapak/Ibu akan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur