“Penandatangan perjanjian kerja sama dengan Kejari Kukar kemarin adalah salah satu tujuan utamanya untuk mewujudkan Misi Ketiga dari Kukar Idaman Terbaik,” kata Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri dikonfirmasi korankaltim.com, Rabu (29/10/2025).
Seperti diketahui bersama, Bupati Kukar melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kejaksaan Negeri Kukar terkait Pelaksanaan Bantuan Hukum, Penanganan Hukum, Pendampingan Hukum dan Konsultasi Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, Rabu (22/10/2025).
Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pembangunan dan memberikan pelayanan publik yang prima, dimana dalam pelaksanaannya, bahwa sering dihadapkan pada berbagai dinamika dan potensi permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Mulai dari pengelolaan aset daerah, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, penyusunan regulasi, hingga menghadapi gugatan hukum.
“Saya atas nama pribadi dan Pemkab Kukar mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kukar beserta seluruh jajaran atas kesediaan dan komitmennya untuk menjalin kerja sama ini,” ujarnya.
Orang nomor satu Kukar ini berharap semoga niat baik yang dituangkan dalam naskah perjanjian dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Kabupaten Kukar, tentu keberadaan perjanjian kerja sama ini menjadi sangat vital.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap mendapatkan dukungan dari Kejaksaan Negeri Kukar dalam fungsinya sebagai Jaksa Pengacara Negara,” harapnya.
Dalam arahannya Aulia menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran di lingkungan Pemkab Kukar untuk memanfaatkan fasilitas kerja sama ini secara optimal. Jangan pernah ragu untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak Kejari jika menghadapi persoalan atau keraguan dari aspek hukum perdata dan TUN. “Pihak Kejaksaan Negeri adalah mitra strategis kita dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan,” terangnya.
Ia melanjutkan melalui momentum kerja sama ini adalah wujud nyata bahwa kita semua memiliki tujuan yang sama mengabdi untuk masyarakat Kukar, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, serta menjaga aset negara dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan bersama, selain itu kerja sama ini dapat mencegah timbulnya masalah hukum di kemudian hari, bukan hanya menanganinya setelah terjadi.
“Dengan adanya pendampingan dan konsultasi hukum dari Kejaksaan Negeri, kita berharap seluruh program pembangunan, terutama proyek-proyek strategis daerah, dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan terhindar dari potensi penyimpangan,” tegasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur