"Program yang sudah kita wujudkan adalah berobat gratis cukup dengan menggunakan KTP," kata Aulia.
Orang nomor satu Kukar ini menyebut program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kukar memiliki layanan kesehatan yang lebih inklusif dan mudah diakses, sejalan dengan visi Kukar Idaman Terbaik.
Ia melanjutkan, optimalisasi program tersebut akan didukung melalui aktifnya seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di berbagai wilayah di Kukar yang bisa beroperasi penuh selama 24 jam non stop.
“Kita sudah sepakati untuk ke depannya akan mengaktifkan semua puskesmas yang ada di Kukar selama 24 jam, saat ini sedang proses," ungkapnya.
Pemkab Kukar menargetkan dalam waktu dekat seluruh puskesmas dapat melaksanakan layanan kesehatan selama satu hari penuh tanpa henti. Upaya ini dinilai penting dalam mendukung implementasi program berobat gratis cukup dengan KTP.
Dokter Aulia sapaan akrab Bupati Kukar ini menyebutkan, kini Kukar memiliki sebanyak 32 puskesmas yang telah menjalankan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam. Keberadaan layanan 24 jam di puskesmas ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menghadapi kendala saat berobat menggunakan KTP.
Ia menegaskan program berobat gratis menggunakan KTP kini telah siap dijalankan sepenuhnya. "Semua persiapan sudah diselesaikan termasuk kendala-kendala teknis di lapangan," sebutnya.
Diketahui 32 Puskesmas yang sudah layani UGD 24 jam yaitu Puskesmas Tabang dan Ritang Baru Kecamatan Tabang, Puskesmas Kembang Janggut Kecamatan Kembang Janggut, Puskesmas Kahala Kecamatan Kenohan, Puskesmas Muara Muntai Kecamatan Muara Muntai, Puskesmas Muara Wis Kecamatan Muara Wis, Puskesmas Rimba Ayu Kecamatan Kota Bangun Darat, Puskesmas Kota Bangun Kecamatan Kota Bangun, Puskesmas Muara Kaman dan Puskesmas Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman, Puskesmas Sebulu I dan Puskesmas Sebulu II Kecamatan Sebulu, Puskesmas Separi III dan Puskesmas Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang, Puskesmas Jonggon Jaya dan Puskesmas Loa Kulu Kecamatan Loa Kulu, Puskesmas Loa Duri Puskesmas Batuah dan Puskesmas Loa Janan Kecamatan Loa Janan, Puskesmas Sungai Merdeka Kecamatan Samboja Barat, Puskesmas Samboja dan Puskesmas Handil Baru Kecamatan Samboja, Puskesmas Muara Jawa Kecamatan Muara Jawa, Puskesmas Sanga-sanga Kecamatan Sanga-sanga, Puskesmas Sungai Mariam Kecamatan Anggana, Puskesmas Muara Badak dan Puskesmas Badak Baru Kecamatan Muara Badak, Puskesmas Marangkayu dan Puskesmas Perangat Kecamatan Marangkayu, Puskesmas Mangkurawang, Loa Ipuh dan Puskesmas Rapak Mahang Kecamatan Tenggarong.
Penetapan 32 Puskesmas dengan pelayanan gawat darurat 24 jam ini tertuang dalam surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Nomor B-2882/DINKES/YANKES/400.7/8/2025.
“Pemerintah Kutai Kartanegara berkomitmen terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar, terutama di sektor kesehatan dengan memastikan layanan kesehatan tersedia sepanjang waktu di 20 kecamatan,” tegas Bupati. (Adv)
Editor: Aspian Nur