Minggu, 27/09/2026

Eks Karyawan di Samarinda Gasak Peralatan Workshop, Kerugian Capai Rp116 Juta

Minggu, 27/09/2026

Barang bukti berupa sepeda motor diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Seberang. (Foto: Dok.Polsek Samarinda Seberang)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Eks Karyawan di Samarinda Gasak Peralatan Workshop, Kerugian Capai Rp116 Juta

Minggu, 27/09/2026

logo

Barang bukti berupa sepeda motor diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Seberang. (Foto: Dok.Polsek Samarinda Seberang)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Aksi pencurian terjadi di sebuah workshop perusahaan yang berada di Jalan HAM Rifaddin, RT 12, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Sejumlah peralatan bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah raib dibawa komplotan yang ternyata merupakan mantan pekerja perusahaan.

Aksi para pelaku baru diketahui setelah pihak perusahaan mendapat informasi dari pekerja mengenai kondisi lampu workshop yang menyala, padahal seharusnya dalam keadaan mati.

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ke dalam workshop. Saat dilakukan pengecekan, perusahaan mendapati sejumlah kabel dan peralatan lainnya telah hilang. Pihak perusahaan selanjutnya memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di lokasi.

Dari rekaman CCTV, terlihat sejumlah pria memasuki area workshop dan mengambil berbagai perlengkapan. Barang yang dibawa antara lain satu unit shaft kapal, radiator, stand engine elektronik genset, kabel listrik merek Supreme sepanjang delapan meter, scun elektronik mesin genset serta satu unit cylinder block Yanmar.

Total kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp116.380.000. Laporan kemudian disampaikan kepada Polsek Samarinda Seberang untuk dilakukan penyelidikan.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Iswanto mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan personel setelah menerima laporan pencurian tersebut.

“Begitu laporan kami terima, anggota opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi dan menelusuri petunjuk yang ada,” ujar Iswanto, pada Minggu (27/9/2026).

Penyelidikan kemudian mengarah kepada empat orang berinisial ER (51), AA (27), MA (31), dan HA (34). Keempatnya diketahui memiliki hubungan dengan perusahaan karena sebelumnya bekerja sebagai karyawan.

“Dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi empat pelaku. Mereka merupakan eks karyawan perusahaan tersebut,” ujarnya.

Keempat tersangka kemudian diamankan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku mengambil barang atas arahan MP (26), yang juga pernah bekerja di perusahaan tersebut.

Polisi kemudian memburu MP hingga akhirnya menangkapnya di kawasan Sambutan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat diamankan, polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksinya.

“MP kami amankan di kawasan Sambutan. Selanjutnya yang bersangkutan langsung dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan, barang-barang hasil curian disebut telah dijual dan uangnya dibagi untuk memenuhi kebutuhan pribadi para pelaku. Polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut.

“Barang bukti hasil pencurian masih kami cari. Untuk sementara yang diamankan berupa dokumen daftar inventaris kerugian perusahaan dan satu unit sepeda motor,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Eks Karyawan di Samarinda Gasak Peralatan Workshop, Kerugian Capai Rp116 Juta

Minggu, 27/09/2026

Barang bukti berupa sepeda motor diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Seberang. (Foto: Dok.Polsek Samarinda Seberang)

Share

Berita Terkait