Jumat, 11/09/2026

Pentol Rp5 Ribu Berujung Penikaman di Pasar Kedondong, Korban Luka di Leher

Jumat, 11/09/2026

Barang bukti berupa senjata tajam diamankan oleh pihak Polsek Sungai Kunjang. (Foto: Dok.Polsek Sungai Kunjang)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pentol Rp5 Ribu Berujung Penikaman di Pasar Kedondong, Korban Luka di Leher

Jumat, 11/09/2026

logo

Barang bukti berupa senjata tajam diamankan oleh pihak Polsek Sungai Kunjang. (Foto: Dok.Polsek Sungai Kunjang)

Penulis: Adnan Abdul

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Persoalan sepele saat membeli pentol berujung penganiayaan di area parkiran Pasar Kedondong, Jalan Ulin, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Adu mulut antara penjaga parkir dan seorang pria berakhir dengan pengeluaran senjata tajam hingga korban mengalami luka pada bagian leher dan kepala.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Roy Sihombing mengatakan, perselisihan awalnya dipicu persoalan pembayaran pentol yang dimakan terlapor, SU (39), warga yang berdomisili di kawasan Karang Asam Ilir.

“Awalnya terjadi perdebatan karena pentol yang dimakan belum dibayar. Kemudian korban memberikan uang sebesar Rp5 ribu,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).

Namun, pembayaran tersebut tidak langsung mengakhiri perselisihan. Keduanya kembali terlibat adu mulut hingga situasi memanas.

Di tengah pertengkaran, SU diduga mengeluarkan sebilah badik dan mengarahkannya kepada korban. Korban sempat berusaha menghindar, tetapi senjata tajam tersebut tetap mengenai bagian tubuhnya.

“Pelaku kemudian mengeluarkan badik dan mengarahkannya kepada korban. Korban sempat menghindar, tetapi terkena pada bagian leher dan kepala hingga mengalami luka robek,” jelasnya.

Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Tidak membutuhkan waktu lama, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan SU sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Slamet Riadi Gang Hikmah, Kelurahan Karang Asam Ilir.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar dua jam setelah kejadian,” kata Roy.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya dengan panjang sekitar 49 sentimeter. Polisi juga mengamankan surat Visum et Repertum sebagai bagian dari penanganan perkara.

“Dalam perkara ini, yang bersangkutan kami proses sesuai Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Pentol Rp5 Ribu Berujung Penikaman di Pasar Kedondong, Korban Luka di Leher

Jumat, 11/09/2026

Barang bukti berupa senjata tajam diamankan oleh pihak Polsek Sungai Kunjang. (Foto: Dok.Polsek Sungai Kunjang)

Share

Berita Terkait