Minggu, 30/08/2026
Minggu, 30/08/2026
Korban saat dievakuasi oleh tim medis ke rumah sakit terdekat. (Foto: Dok. Info Taruna Samarinda)
Minggu, 30/08/2026

Korban saat dievakuasi oleh tim medis ke rumah sakit terdekat. (Foto: Dok. Info Taruna Samarinda)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kecelakaan maut terjadi di Jalan HM Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Sepeda motor yang dikendarai pemuda berusia 20 tahun tanpa mengantongi SIM C oleng saat menikung hingga menghantam median jalan. Insiden itu menewaskan pengendara dan penumpangnya yang masih berusia 16 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, tepat di depan RS Bhayangkara Samarinda. Motor bernomor polisi KT 6467 EAE itu sebelumnya bergerak dari arah Jalan KH Harun Nafsi menuju Jalan HAMM Rifaddin.
Pengendara berinisial ME (20) diketahui berboncengan dengan MR (16). Keduanya merupakan warga Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.
Saat memasuki tikungan, kendaraan tiba-tiba bergerak tidak stabil. Motor kemudian keluar kendali dan menghantam median. Benturan keras membuat kedua korban terjatuh ke badan jalan dengan kondisi mengalami luka serius.
Relawan Regana Sengkotek, Idi (52), yang tiba di lokasi mendapati keduanya sudah tidak sadarkan diri. Cedera paling parah terlihat pada bagian kepala.
“Ketika kami sampai, keduanya sudah tergeletak dan tidak sadarkan diri. Luka yang dialami cukup parah, terutama di bagian kepala,” kata Idi.
Kedua korban segera dievakuasi menggunakan ambulans relawan menuju RS IA Moeis. Namun, sesampainya di fasilitas kesehatan tersebut, nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan. Tim medis kemudian menyatakan ME dan MR meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo membenarkan kejadian tersebut. Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan dan masih menelusuri kemungkinan faktor manusia.
“Untuk penyebab kecelakaan, khususnya faktor manusia, masih dalam penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi, petunjuk dan barang bukti,” ujar La Ode saat dikonfirmasi pada Minggu (30/8/2026)
Pemeriksaan terhadap kendaraan tidak menemukan kerusakan pada komponen penting. Kondisi ban disebut normal, sementara sistem pengereman dan kelengkapan kendaraan juga berfungsi sebagaimana mestinya. Namun, pengendara diketahui tidak mengantongi SIM C.
“Pengendara tidak dilengkapi SIM C,” ungkapnya.
Polisi menyebut lokasi kejadian berupa jalan menikung dengan permukaan semenisasi. Saat kecelakaan terjadi, lalu lintas relatif lengang dan cuaca dalam kondisi cerah. Marka garis putus-putus dan median juga terdapat di kawasan tersebut.
Kerugian material ditaksir sekitar Rp3 juta. Satlantas Polresta Samarinda selanjutnya akan meningkatkan patroli pada waktu rawan kecelakaan dan memasang spanduk peringatan.
“Kami meminta pengguna jalan lebih berhati-hati, khususnya saat melintas di kawasan yang memiliki tikungan,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Minggu, 30/08/2026
Korban saat dievakuasi oleh tim medis ke rumah sakit terdekat. (Foto: Dok. Info Taruna Samarinda)
TERPOPULER