Seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah warga justru mendapat maaf dari si pemilik rumah bahkan memperoleh bantuan pengobatan untuk anak pelaku yang sedang sakit.
Kejadian bermula ketika pemilik rumah merasa curiga setelah aliran listrik di kediamannya mendadak padam. Saat keluar untuk memeriksa kondisi sekitar ia dikejutkan oleh keberadaan seorang pria asing yang berada di atas gazebo di halaman rumahnya.
Pamapta I Polresta Samarinda Ipda Mat Bahri mengatakan, keberadaan pria tersebut pertama kali diketahui langsung oleh pemilik rumah saat melakukan pengecekan. “Pemilik rumah keluar karena listrik mati dan melihat terduga pelaku berada di atas gazebo,” ujar Bahri kepada Korankaltim.com Sabtu (30/5/2026) hari ini.
Menyadari aksinya diketahui, pria tersebut segera melompat dari atas gazebo dan berusaha melarikan diri melewati permukiman warga. Pemilik rumah kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga menarik perhatian warga sekitar.
Teriakan itu memicu warga lain untuk mengejar sampai akhirnya berhasil menangkap pria tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian. Situasi sempat memanas karena sejumlah warga emosi dan nyaris melakukan tindakan main hakim sendiri.
Beruntung, aparat kepolisian yang menerima laporan segera tiba di lokasi dan mengamankan pria tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Anggota langsung mengamankan terduga pelaku agar tidak terjadi tindakan kekerasan dari warga,” ujar Bahri lagi.
Selanjutnya, pria yang diduga hendak mencuri tersebut dibawa ke Polsekta Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan. Namun, proses hukum yang semula diperkirakan berlanjut justru berakhir melalui jalur restorative justice.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol IGN Adi Suarmita melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Junet Jhonatan Siahiya menjelaskan, korban memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara damai setelah melihat kondisi keluarga terduga pelaku. “Korban memilih memaafkan dan perkara diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Junet saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/5/2026).
Momen haru terjadi saat istri terduga pelaku datang ke kantor polisi sambil menggendong dua anak mereka yang masih balita. Tangisan keluarga itu membuat suasana mediasi berubah emosional. Korban yang diketahui berprofesi sebagai dokter kemudian memeriksa kondisi kesehatan kedua anak tersebut. Dari hasil pemeriksaan, bayi berusia 10 bulan milik terduga pelaku diketahui mengalami peradangan dan membutuhkan penanganan medis.
Tak hanya memberikan resep obat, korban juga membantu biaya pengobatan sang bayi. Menurut Junet, keputusan berdamai itu lahir dari rasa empati dan keinginan memberi kesempatan kepada terduga pelaku untuk memperbaiki kehidupannya. “Korban merasa iba melihat kondisi keluarga terduga pelaku dan memilih memberi kesempatan untuk berubah,” jelas Junet.
Editor: Aspian Nur