Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa. Jalannya pemeriksaan dikawal personel gabungan dari Satuan Samapta Polres Kukar, Satresnarkoba, Koramil Tenggarong, serta petugas internal Lapas.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menjelaskan, operasi bergerak resmi berdasarkan Surat Permohonan Razia Gabungan dari Kalapas dan Surat Perintah Kapolres.
Petugas bergerak menyisir seluruh kamar hunian dan memeriksa ketat barang-barang milik narapidana yang berada di dalam sel tahanan.
"Hasil dari razia gabungan ini, petugas tidak menemukan barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel,” kata Khairul Selasa (26/5/2026).
Selain penggeledahan fisik, petugas juga memeriksa kelayakan kondisi ruang tahanan serta memberikan pengarahan langsung kepada para napi.
Dirinya mengimbau kepada para napi untuk tidak menyimpan benda berbahaya demi menjaga ketertiban didalam sel tahanan.
"Seluruh rangkaian razia berjalan aman dan lancar. Kami tegaskan sinergi kuat antara Polres Kukar dan Lapas Tenggarong akan terus berjalan. Pantauan di sel tahanan juga akan terus dilakukan" ucap Khairul.
Editor: Aspian Nur