Tim Reaksi Cepat Kalimantan Timur (TRC Kaltim) bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar telah melakukan asesmen dan berhasil mengumpulkan para korban untuk membuka sumbatan informasi yang selama ini menghambat penyelidikan.
Hasilnya, sebanyak 13 orang saksi dan korban kini telah diperiksa oleh pihak kepolisian guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk pelaksanaan BAP tambahan bagi saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zaitun mengungkapkan, proses hukum sempat berjalan lambat karena para korban yang mayoritas masih anak-anak merasa takut dan tertutup. Namun, setelah dilakukan pendekatan personal para korban akhirnya berani menceritakan kronologi kejadian secara mendalam.
"Anak-anak ini awalnya banyak yang tak mau terbuka. Alhamdulillah saat ini beberapa anak mau bicara, termasuk saksi kunci yang juga korban mengetahui awal kejadian di tempat mereka mengaji," ungkap Rina, Sabtu (23/5/2026).
Dirinya mengaku kasus ini terungkap setelah korban utama saling bercerita dengan rekan-rekannya. Di antara 13 orang yang diperiksa, terdapat saksi yang melihat langsung kejadian itu serta saksi yang mendengar langsung pengakuan dari para korban.
"Untuk semua korban dalam kasus ini berjenis kelamin perempuan," ungkapnya.
Pemeriksaan yang berlangsung ini tidak hanya didampingi oleh UPTD PPA Kukar untuk penguatan hukum, tetapi juga mendapat pengawalan ketat dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kedaerahan, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) wilayah Kembang Janggut.
Menyikapi isu miring yang beredar di media sosial mengenai penegak hukum. Rina telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian hingga kini pihaknya terus bekerja keras mengumpulkan bukti dan saksi.
"Kami hadir hari ini untuk membantu mempercepat proses tersebut," tegasnya.
Mengingat laporan kasus ini sudah berjalan selama satu bulan, kata Rina, pemulihan trauma korban menjadi prioritas utama. UPTD PPA Kukar telah menerjunkan psikolog untuk mendampingi para korban, terutama korban utama yang saat ini masih menjalani observasi psikologis mendalam.
Dirinya berharap kepolisian bisa segera menaikkan status penyelidikan ini menjadi penyidikan dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka demi keadilan para korban.
"Kami tegaskan akan berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas," tegasnya.
Diketahui, peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Desember 2025. Hingga kini telah terungkap sebanyak 12 anak menjadi korban pelecehan seksual diduga dilakukan oleh seorang pembina atau guru mengaji di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Proses penyelidikan sempat mengalami kesulitan. Sementara pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi terus berjalan hingga dampingan oleh TRC PPA Kaltim.
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual di Kaltim. Pada 2026 ini, TRC PPA tengah menangani total 26 kasus terhadap perempuan dan anak. Angka ini dipastikan akan terus bertambah. Usai bertolak dari Kukar, TRC dijadwalkan langsung menangani tiga kasus baru di Samarinda, termasuk satu kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Loa Duri, Kukar.
Editor: Aspian Nur