Namun, setelah ditelusuri, aparat kepolisian memastikan informasi dalam rekaman tersebut tidak benar atau hoaks. Polisi menemukan adanya perbedaan mencolok antara latar dalam video dengan kondisi sebenarnya di lokasi.
Kepastian itu diperoleh setelah Kapolsek Balikpapan Utara Kompol M. Rezsa Aditulloh bersama Lurah Graha Indah dan jajaran Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diklaim sebagai tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan judul ataupun narasi yang ada, kami memastikan itu bukan masuk wilayah Balikpapan Utara, dikarenakan apa yang menjadi konten di media sosial tidak sesuai ataupun tidak cocok dengan kondisi yang ada di lapangan,” tegas Rezsa, Kamis (21/5/2026).
Pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan pencocokan visual di lapangan. Dalam potongan video yang beredar luas melalui pesan berantai, pria yang diinterogasi warga tampak berada di kawasan pertokoan dengan latar deretan ruko yang berdempetan.
Namun, saat petugas melakukan pengecekan fisik di jalur Transad KM 8, tepatnya di samping Kampus Politeknik, kondisi lokasi justru berbeda. Kawasan tersebut didominasi rumah warga, hamparan perkebunan, dan lahan terbuka tanpa keberadaan deretan ruko seperti dalam video.
Kejanggalan itu diperkuat dengan belum adanya laporan resmi yang diterima polisi. Hingga berita ini diturunkan, Polsek Balikpapan Utara menegaskan belum menerima laporan, baik dari pihak yang mengaku menjadi korban maupun saksi yang melihat langsung dugaan tindak kriminalitas di jalur tersebut.
“Sampai saat ini, Polsek Balikpapan Utara belum menerima laporan terkait adanya dugaan penjambretan ataupun begal di wilayah Balikpapan Utara,” katanya.
Meski demikian, kepolisian sempat bergerak cepat mengklarifikasi sosok yang disebut-sebut sebagai korban, dan hasilnya tetap tidak ditemukan adanya indikasi pembegalan. Penyelidikan pun sempat terkendala akibat minimnya saksi dan ketiadaan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Rezsa menyayangkan cepatnya peredaran konten tidak akurat di tengah dinamika Kota Balikpapan yang aktif 24 jam. Menurutnya, dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, pembuktian di lapangan seharusnya bisa dilakukan dengan cepat asalkan datanya akurat.
Guna mengantisipasi kecemasan masyarakat, kepolisian mengimbau warga untuk lebih bijak memfilter informasi sebelum membagikannya ke media sosial. Namun, jika masyarakat menghadapi situasi darurat, warga diminta tidak ragu memanfaatkan jalur resmi kepolisian.
“Secara pribadi, untuk wilayah Balikpapan Utara, saya Kompol Rezsa selaku Kapolsek Balikpapan Utara membuka hotline layanan 24 jam di nomor pribadi langsung di 081-220-653-159, atau warga juga bisa menghubungi hotline umum Polri di nomor 110,” pungkasnya.
Editor: Erwin