Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WITA itu menyasar sejumlah titik rawan balap liar di Kota Tepian dan hasilnya, petugas mengamankan 19 kendaraan serta sekitar 25 remaja yang mayoritas masih dibawah umur.
Patroli dilakukan Pamapta I bersama personel Satlantas dari Polresta Samarinda setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di di Jalan Mayjen Sutoyo, eks Jalan Remaja, Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung membubarkan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari razia.
Pamapta I Polresta Samarinda Ipda Mat Bahri mengatakan, petugas sempat melakukan pengejaran hingga ke beberapa ruas jalan lain, termasuk kawasan Jalan Arif Rahman Hakim.
“Awalnya kami mendapat informasi akan ada balap liar di Jalan Remaja. Setelah dilakukan pembubaran, mereka berkumpul lagi ke arah Arif Rahman Hakim. Setelah dibubarkan lagi, mereka kembali lagi ke Jalan Remaja,” ujar Mat Bahri kepada Korankaltim.com.
Para remaja tersebut terus berpindah lokasi hingga akhirnya bersembunyi di kawasan Tarmidji. Petugas kemudian mengamankan kendaraan yang digunakan dan membawa barang bukti ke Unit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda. “Untuk pengemudi balap liarnya ada yang melarikan diri, tetapi kendaraannya berhasil kami amankan,” kata Bahri lagi.
Dari pendataan sementara, sebagian besar remaja yang diamankan berusia 14 hingga 17 tahun. Polisi pun mengimbau para orangtua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari.
“Rata-rata mereka izin kepada orangtua dengan alasan bermain ke rumah temannya. Karena itu kami mengimbau orangtua agar melarang anaknya keluar malam tanpa pengawasan,” tegasnya.
Polresta Samarinda memastikan patroli balap liar akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Samarinda
Editor: Aspian Nur