Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedy Suprianto mengungkapkan, mereka sudah melakukan serangkaian tindakan hukum dilapangan seperti penyelidikan dan pemeriksaan kepada 17 saksi dan dari hasil pengembangan dan pemeriksaan itulah diketahui total korban saat ini melonjak menjadi 12 anak.
"Baru satu korban yang berani melapor secara resmi kepada kami bulan April 2026 lalu," kata Dedy Suprianto kepada Korankaltim.com Rabu (13/5/2026).
Polsek Kembang Janggut menegaskan akan menjamin keamanan dan menampung laporan jika masih ada korban lain yang ingin bersuara serta berkomitmen menjaga transparansi penanganan perkara bersama pihak keluarga korban.
"Setelah gelar perkara beberapa waktu lalu kami langsung mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada pelapor. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus," tegasnya.
Proses hukum kini berfokus pada penguatan alat bukti sebelum kepolisian menetapkan status hukum final bagi terduga pelaku.
Diketahui, peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Desember 2025. Sebanyak 11 anak di wilayah Kembang Janggut menjadi korban pelecehan seksual diduga dilakukan oleh seorang pembina atau guru mengaji di Taman Pendidikan Alqur’an (TPQ). Para korban akhirnya berani melapor kepada pihak kepolisian tahun ini.
Proses penyelidikan sempat mengalami kesulitan. Sementara pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi terus berjalan hingga kini di dampingan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Editor: Aspian Nur