Itu setelah si pemilik motor menyebarkan surat terbuka yang dibacakan di video tersebut karena sepeda motor Yamaha Aerox pemuda itu dilaporkan hilang sejak November 2025 dan hingga kini belum kembali ke tangan pemiliknya.
Peristiwa itu terjadi pada 19 November 2025 di kawasan Jalan PU Samarinda Seberang. Motor tersebut digunakan untuk aktivitas perkuliahan sebelum diduga dibawa tanpa izin oleh pria berinisial G. Laporan kepada polisi kemudian dibuat pada 4 Desember 2025.
Kuasa hukum korban Aras menilai proses penanganan perkara berjalan lamban meski pemilik motor sudah memberikan sejumlah informasi kepada penyidik terkait keberadaan terduga pelaku maupun kendaraan.
“Korban berharap ada kepastian hukum karena kasus ini sudah cukup lama berjalan, enam bulan. Bahkan lokasi rumah terduga pelaku dan keberadaan kendaraan juga sempat disampaikan,” kata Aras kepada korankaltim, Selasa (12/5/2026).
Kendaraan tersebut sempat berpindah tangan setelah diduga digadaikan. Selain motor, sejumlah dokumen penting milik korban yang berada di dalam kendaraan juga dilaporkan hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp30 Juta.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan memastikan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan tidak pernah dihentikan dan menyebut penyidik tetap melakukan pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti.
“Kasus ini bukan didiamkan. Penyidik masih bekerja dan kami juga sudah beberapa kali memberikan SP2HP kepada korban sebagai bentuk perkembangan penanganan perkara,” ujar Agus
Ada kendala menurut Agus dalam pemeriksaan salah satu saksi penting yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.
“Ada saksi yang sudah dipanggil namun belum hadir. Setelah kami telusuri, saksi itu masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku,” tutup Agus.
Editor: Aspian Nur