Seorang bocah perempuan dilaporkan menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang pria berusia 21 tahun saat korban tengah bersepeda di sekitar lingkungan masjid, sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP A Baihaki menyampaikan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Ia memastikan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajarannya.
“Kami menerima pengaduan dari orang tua korban terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Baihaki, Selasa (5/5/2026).
Peristiwa tersebut diketahui bermula saat korban pulang ke rumah dengan kondisi menangis. Nenek korban yang berada di rumah merasa khawatir dan segera menanyakan penyebabnya.
Dari keterangan yang diperoleh, korban kemudian mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh seseorang yang tidak dikenalnya ketika sedang bermain sepeda di sekitar lokasi kejadian.
“Korban menyampaikan kepada neneknya bahwa dirinya mengalami perbuatan cabul oleh orang yang tidak dikenal,” jelasnya.
Mendengar pengakuan tersebut, nenek korban langsung menghubungi ibu korban yang saat itu sedang berada di luar rumah. Ibu korban pun segera pulang untuk memastikan kondisi anaknya.
“Setelah mendengar cerita dari anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang,” lanjutnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota opsnal Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri berbagai petunjuk yang mengarah pada pelaku.
Hasil penyelidikan menunjukkan titik terang setelah petugas memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk dari rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, identitas pelaku berhasil kami ketahui,” ungkapnya.
Setelah mengantongi identitas tersebut, petugas segera melakukan penangkapan di kediaman pelaku yang masih berada di Kecamatan Samarinda Seberang sekitar pukul 18.00 Wita.
“Pelaku kami amankan beberapa jam setelah kejadian dan kami amankan di Mako Polsek Samarinda Seberang,” pungkasnya.
Editor: Erwin