Melalui keterangan pers tertulis yang diterima Korankaltim.com Rabu (22/4/2026) hari ini Topan menyampaikan penangkapan yang sudah dilakukan kemarin merupakan hasil pengembangan kasus pascapenggerebekan gudang di Loa Janan, Samarinda.
Sebelummya dalam jumpa pers di Mako Lanal Selasa (21/4/2026) kemarin Topan sempat membocorkan kalau mereka mengamankan pengagalan pengiriman kayu ulin berdokumen fiktif, namun belum bisa dipublikasikan mengingat masih tahap pemeriksaan.
Tim Quick Response Lanal Balikpapan bersama Satgas Operasi Intelijen Samurai-26.1 bergerak cepat mengunci pergerakan satu unit truk Mitsubishi kuning bernomor polisi KT 8412 V yang mencoba menyeberang keluar Kalimantan Timur.
“Informasi intelijen kembali mencium adanya kendaraan yang diduga mengangkut ulin dengan dokumen tidak sah. Tim melakukan pemantauan intensif sejak pukul 01.15 WITA di area pelabuhan,” ujar Topan.
Sekitar pukul 07.00 WITA pagi, petugas menemukan truk target sedang mengantre masuk ke dalam kapal. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kurang lebih 8,1394 meter kubik kayu ulin. Kecurigaan petugas terbukti setelah pemeriksaan manifest menunjukkan dokumen yang dibawa tidak sesuai dengan muatan aslinya.
Modus yang digunakan pelaku sama seperti penangkapan kemarin yakni penggunaan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) palsu berlogo Kementerian Kehutanan. Dokumen tersebut diduga dibuat sedemikian rupa guna mengelabui petugas saat pemeriksaan di gerbang pelabuhan.
Sopir truk berinisial MB sudah diamankan di Mako Lanal Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai tindak lanjut, Lanal Balikpapan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim guna verifikasi keabsahan dokumen serta melimpahkan perkara ini kepada Penyidik PPNS dari Balai Gakkum Kementerian Kehutanan.
Keberhasilan beruntun ini semakin menguatkan indikasi adanya jaringan distribusi kayu ulin ilegal yang terstruktur. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam memberantas praktik illegal logging di wilayah kerja Lanal Balikpapan. “Kami pastikan setiap kebijakan penindakan berjalan sesuai aturan demi menjaga kelestarian sumber daya alam kita,” tegasnya.
Editor: Aspian Nur