Penyidik kembali memanggil pelapor utama untuk memberikan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara yang telah dilaporkan beberapa bulan lalu.
Kuasa hukum korban, Sudirman, menyebut pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman oleh penyidik. Ia memastikan kliennya telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan sesuai kebutuhan.
“Hari ini memang ada agenda pemanggilan dari pihak Polresta Samarinda terhadap korban. Pelapor kembali dimintai keterangan tambahan, dan Alhamdulillah sudah selesai,” ujar Sudirman, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, langkah ini menunjukkan aparat kepolisian serius menindaklanjuti laporan yang telah diajukan. Ia menegaskan kasus tersebut tidak diabaikan dan masih terus diproses.
“Yang jelas aparat kepolisian tetap akan menindaklanjuti laporan kami. Ini terbukti dengan adanya pemanggilan kembali untuk keterangan tambahan,” katanya.
Dalam pemeriksaan kali ini, lanjut Sudirman, hanya satu orang yang dimintai keterangan, yakni pelapor utama. Pihaknya pun masih menunggu jadwal pemanggilan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami masih menunggu agenda berikutnya dari kepolisian untuk pemanggilan pihak-pihak terkait. Yang jelas secepatnya akan dilakukan,” ucapnya.
Sudirman juga mengungkapkan dugaan peristiwa tersebut telah terjadi sejak 2018. Sejumlah kejadian disebut berlangsung di lingkungan sekolah, termasuk di dalam salah satu ruangan.
“Faktanya memang terjadi di sekolah dan itu bisa kami pertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, untuk pelapor utama, peristiwa diduga terjadi di luar sekolah. Ia juga menyebut terdapat beberapa korban, sebagian masih berstatus pelajar, bahkan ada yang disebut mengalami dampak serius.
Saat ini, terduga pelaku yang merupakan oknum guru disebut sudah tidak lagi mengajar sejak kasus mencuat. Namun, keberadaannya belum diketahui. Polisi masih terus mendalami kasus untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Editor: Erwin