Seorang pekerja PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM) di kecamatan tersebut berinisial R berusia 21 tahun, meregang nyawa karena ditikam temannya sendiri berinisial S berusia 22 tahun.
Semua berawal ketika malam hari sekitar pukul 19.30 WITA di teras mess para karyawan termasuk R mengobrol santai membahas BPJS Ketenagakerjaan terkait rencana salah satu pekerja yang hendak pulang ke kampung halaman.
Sekitar 10 menit kemudian, S datang dan ikut bergabung. Situasi mulai memanas ketika S menunjukkan sesuatu terkait BPJS kepada temannya yang kemudian memicu ketidakpuasan R. Adu argumen pun tak terhindarkan. Teman keduanya yang jadi saksi dalam keributan itu sempat berupaya melerai dan meminta S serta R tidak berkelahi. Namun situasi terlanjur memuncak dan S tersulut emosi, tiba-tiba mengeluarkan sebilah badik yang diselipkan dipinggangnya dan langsung menikam R.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri,” jelas Kapolsek Bentian Besar Iptu Nelson Eddy Bojoh kepada Korankaltim.com Senin (13/4/2026) hari ini.
Usai menikam, S langsung melarikan diri meninggalkan R yang tergeletak bersimbah darah di lokasi kejadian. Para saksi kemudian membawa R ke klinik PT BCPM Rayon A untuk mendapatkan pertolongan namun nyawanya tidak tertolong karena luka berat yang dialami. S sendiri diringkus aparat kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ia ditangkap oleh jajaran Polsek Bentian Besar pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 17.30 WITA petang di dalam kamar mes karyawan.
Penangkapan terhadap R dilakukan setelah aparat menerima laporan kejadian tersebut dan langsung melakukan pencarian dengan menyisir area perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi. R diduga sempat bersembunyi di kawasan tersebut sebelum akhirnya kembali ke mess. Keberadaan R terendus setelah adanya laporan terkait makanan di mess karyawan yang berkurang secara mencurigakan. Polisi menduga R bersembunyi disekitar lokasi dan kembali ke mess secara diam-diam.
“Dari informasi warga kami melakukan pengecekan dan menemukan pelaku bersembunyi di dalam kamar,” ungkapnya.
Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati pintu mess yang sebelumnya tidak terkunci, mendadak terkunci dari dalam termasuk pintu kamar R. Petugas kemudian melakukan pendobrakan dan menemukan R di dalam kamar. Pemuda itu langsung diamankan tanpa perlawanan. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam aksi penikaman.
“Barang bukti berhasil kami amankan setelah pelaku menunjukkan lokasi penyimpanannya di area perkebunan sawit,” tambah Nelson.
R sendiri merupakan pekerja asal Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan sementara S berasal dari Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Saat ini, polisi masih mendalami motif penikaman tersebut.
“Motif masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya unsur dendam atau persoalan lain,” tutup Nelson.
Editor: Aspian Nur