Dalam persidangan tersebut, para terdakwa menyebut adanya seorang sosok yang mereka sebut sebagai jenderal lapangan atau jenlap. Sosok itu diduga berperan sebagai otak sekaligus pengarah dalam proses pembuatan bom molotov saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Kesaksian tersebut sontak menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyatakan pihaknya akan bersikap hati-hati. Ia menegaskan, kepolisian akan terlebih dahulu menelaah keterangan para terdakwa sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Jenderal lapangan? Nanti akan kita cek, kita dalami lagi,” ujar Hendri Umar, Jumat (10/4/2026).
Hendri menjelaskan secara administrasi, berkas perkara kasus bom molotov tersebut telah lengkap dan dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan. Karena itu, seluruh proses kini berada dalam kewenangan persidangan. Namun ia tak menutup peluang adanya pendalaman baru jika fakta persidangan mengarah ke unsur lain.
“Walaupun mungkin ditemukan fakta-fakta baru, mungkin nanti akan kita koordinasikan dengan pihak JPU dulu bagaimana kelanjutannya,” jelasnya.
Terkait sosok yang disebut para terdakwa, kepolisian masih menilai apakah kesaksian tersebut memenuhi unsur sebagai alat bukti baru yang dapat memperluas proses penyidikan.
“Perannya yang disampaikan oleh para saksi ini bisa menjadi sebuah bukti baru atau tidak, ya nanti kita dalamin lagi,” tegasnya.
Di sisi lain, Polresta Samarinda juga masih memburu dua DPO yang diduga kuat terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov tersebut.
“Untuk dua DPO, kami masih terus lakukan pencarian bersama rekan-rekan opsnal. A dan E masih kita upayakan pencariannya,” tambah Hendri.
Ia memastikan penyidik akan bekerja maksimal hingga seluruh rangkaian kasus ini tuntas. Sidang lanjutan diperkirakan berlangsung pekan depan dan berpotensi menghadirkan saksi tambahan jika majelis hakim menilai keterangan terdakwa perlu diperdalam.
Editor: Erwin