Berdasarkan informasi Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 13.15 WITA. Hasil penyelidikan kepolisian, korban yang diketahui merupakan warga Desa Jonggon B tersebut mengalami luka parah akibat benturan keras dengan kendaraan roda enam.
Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengungkapkan kecelakaan akibat pengendara roda dua diduga kurang konsentrasi.
"Korban satu orang laki-laki umur 35 tahun. Penyebabnya kurang konsentrasi pengendara roda dua sehingga motornya melambung ke sisi sebelah kanan jalur lawan," ungkap AKP Ahmad Fandoli, Sabtu (4/4/2026).
Menyikapi Satlantas Polres Kukar akan segera mengambil langkah preventif. Jalur ini memang dikenal cukup rawan karena menjadi rute perlintasan kendaraan berat.
Pihak kepolisian berencana menambah rambu-rambu dan mengetatkan patroli di jalan tersebut guna meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan lainnya.
"Kami akan pasang rambu-rambu tambahan, spanduk himbauan di titik-titik rawan agar para pengendara lebih berhati-hati saat melintas di jalan itu," tambah Fandoli.
Fandoli berpesan kepada masyarakat, terutama warga Desa Jonggon dan sekitarnya yang setiap hari melintasi jalur poros tersebut. Mengingat tingginya volume kendaraan berat di daerah tersebut, kewaspadaan ekstra sangat diperlukan.
"Kami imbau untuk warga agar senantiasa berhati-hati karena arus lalu lintas di daerah Jonggon memang ramai kendaraan besar. Tetap utamakan keselamatan ketika berkendara, terutama saat akan menyeberang jalan atau mendahului kendaraan lain," tutupnya.
Editor: Erwin